Soko Guru Perekonomian
“Koperasi sebagai soko guru perekonomian bangsa”. Rekan-rekan pasti akrab (pake ‘b’) dengan kalimat ini, lha wong sejak SD pikiran kita sudah dijejali dengan salah satu materi IPS ini. Berlanjut saat SMP, materi tentang koperasi dibahas dalam bab tersendiri dalam mata pelajaran Ekonomi. Bagi rekan-rekan yang mengambil jurusan IPS saat SMA, pasti familiar banget dengan ilmu ekonomi koperasi, sampe-sampe akuntansi untuk koperasi dibahas satu tahun penuh di kelas 3. Itu pas jamanku dulu, saya tidak tahu apakah kurikulum sekarang masih mengakomodasi materi perkoperasian -jika melihat kondisi koperasi kita saat ini. Dari slogannya -cuma sekedar slogan, ato lebih tepatnya pengharapan/wish, koperasi adalah soko guru perekonomian. Mungkin rekan-rekan ada yang belum tahu apa itu ’soko guru’. Ini diambil dari bahasa Jawa, ’soko’ (’o’ dibaca seperti ketika membaca kata ‘tolong’) artinya tiang rumah. Jika digabungkan dengan kata ‘guru’ berarti tiang utama rumah, tiang yang paling besar, berada di tengah-tengah rumah, jumlahnya bisa satu, bisa juga lebih. Artinya koperasi diumpamakan penyangga utama suatu rumah. Jadi apabila koperasi lapuk atau keropos maka rumahnya -dalam hal ini ekonomi bangsa akan ambruk. Hal itu akan terjadi jika koperasi adalah benar sebagai penyangga utama ekonomi. Pertanyaannya adalah apakah benar koperasi itu penyangga utama ekonomi bangsa kita. I don’t think so.
Dibangun dengan Asas Kekeluargaan
Seperti saya katakan di awal bahwa slogan “koperasi sebagai soko guru perekonomian bangsa” masih sekedar sebuah pengharapan. Buktinya, peran koperasi dalam perekonomian kita sangatlah kecil. Coba tengok ada berapa koperasi yang jadi menggurita, bisa dihitung dengan jari. Itupun harus dibacking oleh kekuatan lain dan sama sekali tidak menunjukkan kompetensi koperasi yang bersangkutan. Koperasi yang saat ini ‘masih hidup’ pun tak lain wujud dari keterpaksaan. Banyak kantor-kantor yang mewajibkan pegawainya untuk menjadi anggota koperasi. Sekali lagi banyaknya anggota dan besarnya modal yang terhimpun dalam koperasi tidak menunjukkan kompetensi suatu koperasi.
Terus terang saya sendiri juga belum membaca buku-buku karya Bung Hatta yang disebut sebagai Bapak Koperasi Indonesia, juga buku-buku dari penulis lainnya yang membahas mengenai koperasi. Akan tetapi melihat kondisi perkoperasian Indonesia saat ini, barangkali masih sangat jauh dari harapan beliau-beliau.
Koperasi dibangun dengan berdasar atas asas kekeluargaan sebagai implementasi pasal 33 ayat (1) Undang-undang Dasar 1945: perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Tetapi ekonomi sendiri adalah sebuah persaingan untuk mendapat manfaat dari sumberdaya yang terbatas. Persaingan untuk hidup ini tentunya akan lebih dominan dan akan menenggelamkan nilai-nilai lain semacam kekeluargaan. Banyak KUD didirikan di kampung-kampung untuk mengeliminasi kesewenang-wenangan para tengkulak hasil bumi dalam mematok harga. Tetapi pada akhirnya KUD-KUD tersebut satu demi satu berjatuhan terlindas oleh kekuatan modal yang lebih besar.
Menteri Koperasi Ngapain Aja…
Jangan lupa di negara ini ada kementrian koperasi. Terus ngapain aja tuh menteri selama ini. Ato hanya sebatas nama doang, biar tidak dibilang menghilangkan nilai-nilai luhur bangsa (perekonomian atas dasar kekeluargaan)?. Menurut saya sudah waktunya kita jujur bahwa kekeluargaan tidak mampu lagi bersaing dengan kapitalisme. Jadi, say good bye to koperasi.